RSS

My Favorite song!



Best lyric : "How can I move on, when i'm still in love with you"  :')

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kemiskinan, Kenakalan Remaja, Kriminalitas, Demoralisasi (Sosiologi)

1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti: makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·  Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·  Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·  Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
·  Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·  Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
·  Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
·  Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
·  Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin, yaitu orang yang tidak sejahtera atau mendapat bantuan publik, namun masih gagal melewati batas garis kemiskinan.

Tanggapan utama terhadap kemiskinan, adalah:
· Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
· Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
· Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.
























                                                                                                                               
2. Kenakalan Remaja

       Kenakalan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk dapat menyesuaikan diri secara efektif.

Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.

Bentuk-bentuk kenakalan remaja meliputi:

1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, contoh: perkelahian, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. 

2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misalnya : perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. 

3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain, misal: penyalahgunaan obat. 

4.Kenakalan yang melawan status, misalnya: mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka.

5.Kenakalan Remaja Non Kriminal
yang mengalami masalah jenis ini cenderung tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri, menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain. Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri, melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik, sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh diri. 

Beberapa faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja, antara lain:
o Kehidupan keluarga
o Kehidupan masyarakat modern
o Pengaruh budaya asing
o Pergaulan bebas

Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Remaja


Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang sebab-musabab kenakalan remaja.
Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen. Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang simpatik.
Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia 16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik buat anak remaja itu adalah dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja  yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif. 

















                                                                                                                                                                            

3.  Kriminalitas         
Kriminalitas menurut bahasa adalah sama dengan kejahatan (pelanggaran yang dapat dihukum) yaitu perkara kejahatan yang dapat dihukum menurut Undang-Undang.
Sedangkan pengertian kriminalitas menurut istilah diartikan sebagai suatu kejahatan yang tergolong dalam pelanggaran hukum positif (hukum yang berlaku dalam suatu negara).
Pengertian kejahatan sebagai unsur dalam pengertian kriminalitas, secara sosiologis mempunyai dua unsur-unsur yaitu:
1) Kejahatan itu ialah perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan merugikan secara psikologis.
2) Melukai perasaan susila dari suatu segerombolan manusia, di mana orang-orang itu berhak melahirkan celaan.
Dengan demikian, pengertian kriminalitas adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku dalam negara Indonesia serta norma-norma sosial dan agama.

Adapun motif yang mendorong mereka melakukan tindak kejahatan itu antara lain adalah:
1) Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
2) Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual.
3) Salah-asuh dan salah-didik orang tua, sehingga anak tersebut menjadi manja dan lemah   mentalnya.
4) Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
5) Kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
6) Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.






4. Demoralisasi
Dewasa ini banyak dijumpai keadaan dimana kualitas moral yang terjadi di masyarakat mengalami penurunan. Hal inilah yang dinamakan demoralisasi. Brooks dan Gable (1997) mengatakan bahwa demoralsasi berhubungan dengan rendahnya standar moral dan penetapan nilai serta norma dalam masyarakat.
Beberapa indikasi yang menunjukkan suatu bangsa mengalami gejala demoralisasi, adalah sebagai berikut:
a.    Kuantitas dan kualitas kriminalitas sosial semakin meningkat, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dll.
b.    Terjadinya kerusuhan yang bersifat anarkis, seperti pembakar rumah, perusak fasilitas umum, penjarahan, dll.
c.    Konflik sosial semakin marak, baik vertikal maupun horizontal.
d.    Tindakan korupsi merajalela.
e.    Meningkatnya jumlah pemakai dan pengedar narkoba dikalangan masyarakat.
f.     Pergaulan bebas semakin merajalela.

Beberapa hal yang dapat menyebabkan demoralisasi di kalangan masyarakat, antara lain:
ü Krisis ekonomi yang berkepanjangan.
ü Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi sehingga megakibatkan jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan kerja.
ü Menurunnya kewibaan pemerintah yang ditandai dengan tidak berhasilnya pemerintah memenuhi tuntutan rakyat.
ü Meningkatnya angka kemiskinan.
ü Menurunnya kualitas aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
ü Adanya sikap-sikap negatif, seperti: malas, boros, tidak disiplin, serta sikap apatis yang akhirnya, untuk mencapai sesuatu menggunakan jalan pintas.
ü Keengganan memahami, mendalami, dan melaksanakan ajaran-ajaran agama.
                                              
Beberapa solusi untuk upaya pencegahan ataupun setelah terjadinya demoralisasi:
Ø  Mempertebal keimanan dan ketaqwaan dikalangan generasi muda
Ø  Memanfaatkan media sosialisasi keluarga, sekolah
Ø  Aktif dalam kegiatan-kegiatan positif




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tetes Embun Oase Di Jendela

= Yang kemilau tak selalu memukau.
= Yang gemerlap tak selalu bisa diharap.
= Yang cemerlang tak selalu gemilang.
= Yang kaya tak selalu membuat bahagia.
= Yang pintar tak selalu membuat diri tersadar.
= Yang tampan tak selalu menawan.
= Yang cantik tak selalu menarik.

Tapi, yang berhati bersih, berakhlaq mulia dan sederhana, tak suka berfoya-foya, seringkali membuat nyaman di jiwa.

Sungguh, kebahagiaan itu sangat jauh berbeda dengan kesenangan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Puisi Pengalaman

Kenangan

Karya: Melvina Trixie H.P.




Aku berbisik didalam kegelapan,
didalam kesepian
Begitu pelan hingga tak ada yang bisa mendengarnya,
Bahkan diriku sendiri

Sesakit atau seperih apapun rasanya
Kenangan akan memudar seiring perjalanan waktu
Hingga lama kelamaan kita akan lupa
Mengapa kita mendapat luka

Biarkan aku hidup menjadi diriku sendiri
Bukan hidup pada masa lalu yang tak akan kembali
Biarkanlah dia menjadi bayang-bayang samar
Menjadi kotak kenangan yang akan kubuka disaat hatiku mau,
Dan disaat hatiku kuat

Aku tak bisa terikat dengan masa lalu
Awan hitam tak akan selalu diam di tempat
Cepat atau lambat,
Semuanya akan segera berlalu

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS