1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan
dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti:
makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan
dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya
akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global.
Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara
yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman
utamanya mencakup:
· Gambaran kekurangan materi, yang biasanya
mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
· Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat. Hal termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari
kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan
tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
· Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang
memadai.
Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan
banyak dihubungkan dengan:
· Penyebab individual, atau patologis, yang melihat
kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si
miskin;
· Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan
dengan pendidikan keluarga.
· Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan
kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan
sekitar.
· Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai
akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
· Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa
kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima
luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan,
namun di Amerika
Serikat (negara
terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang
diistilahkan sebagai pekerja miskin, yaitu orang yang
tidak sejahtera atau mendapat
bantuan publik, namun masih gagal melewati batas garis kemiskinan.
Tanggapan utama terhadap
kemiskinan, adalah:
·
Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang
miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman
pertengahan.
·
Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan
untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan,
kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
· Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan
bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang
dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau
orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti
kebutuhan akan perawatan
kesehatan.
Sumber : www.id.wikipedia.org
2. Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja sering diartikan
terjemahan dari juvenile delinquency. Secara etimologis pengertian juvenile
delinquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang
berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juvenile delinquency adalah kejahatan
anak. Dari berbagai pengertian tentang kenakalan remaja atau juvenile
delinquency dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delinquency
memiliki arti kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja. Dengan demikian
kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenai
sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. Masa remaja dikenal dengan
masa Strom dan Stres dimana terjadi pergolakan emosi yang diiringi dengan
pertumbuhan fisik dan pertumbuhan psikis yang bervariasi. Masa remaja identik
dengan lingkungan sosial tempat berinteraksi, membuat mereka dituntut untuk
dapat menyesuaikan diri secara efektif.
Bila aktifitas-aktifitas yang dijalani di
Sekolah tidak memadai untuk memenuhi gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan
kelebihan energinya kearah yang tidak positif, dengan melukan
perbuatan-perbuatan yang menyimpang dan disebut dengan kenakalan remaja.
Bentuk-bentuk kenakalan
remaja meliputi:
1.Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain, contoh:
perkelahian, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
2.Kenakalan yang menimbulkan korban materi, misalnya : perusakan,
pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
3.Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain,
misal: penyalahgunaan obat.
4.Kenakalan yang melawan status, misalnya: mengingkari status anak
sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara
minggat dari rumah atau membantah perintah mereka.
5.Kenakalan Remaja Non Kriminal
yang mengalami masalah jenis ini cenderung
tertarik pada kesenangan-kesenangan yang sifatnya menyendiri, apatis terhadap
kegiatan masyarakat atau sekolah. Remaja ini suka mengasingkan diri,
menghindarkan diri dari kegiatan yang menumbuhkan kontak dengan orang lain.
Perasaannya sangat peka dan mudah terluka, cepat tersinggung dan
membesar-besarkan kekurangannya sendiri, dengan gejala umum sering menyendiri,
melamun, apatis tidak bergairah, sangat mudah tersinggung, sangat mudah panik,
sangat mudah bingung sehingga cenderung menjadi peminum, pemabuk, penghisap
candu, narkotika, menjadi morfinis dan sebagainya, bahkan tega untuk bunuh
diri.
Beberapa faktor yang mempengaruhi
kenakalan remaja, antara lain:
o Kehidupan keluarga
o Kehidupan masyarakat modern
o Pengaruh budaya asing
o Pergaulan bebas
Pencegahan dan
Penanganan Kenakalan Remaja
Usaha-usaha pencegahan kenakalan remaja dapat dilakukan dengan cara moralitas
maupun abolisionalistis. Cara moralistis menekankan pada upaya
pembentukan dan pembinaan moral dan mental remaja, yang dapat dilakukan
melalui penyuluhan kesadaran hukum bagi anak dan remaja, penanaman rasa
tanggungjawab sosial, penanaman kesadaran beragama dan penyuluhan tentang
sebab-musabab kenakalan remaja.
Cara ablisionalitis dalam pencegahan kenakalan remaja dilakukan dengan mengurangi
sebab-sebab yang mendorong anak remaja melakukan perbuatan delinkuen.
Selain itu upaya pencegahan kenakalan remaja juga dapat dilakukan dengan cara
berusaha mengerti pribadi anak dan minatnya serta memberikan cinta kasih yang
simpatik.
Kesimpulannya kenakalan remaja sebagai perilaku yang melanggar norma-norma
yang ada dalam masyarakat, dan biasanya dilakukan oleh anak remaja yang berusia
16-18 tahun. Minimnya pengawasan orang tua beserta para guru dan masyarakat
umum menyebabkan remaja melakukan perbuatan yang negatif. Jadi, saran yang baik
buat anak remaja itu adalah dibutuhkan pendekatan yang baik terhadap remaja
yang diawali dari keluarga, sekolah dan masyarakat umum, sehingga remaja
tidak termotivasi untuk melakukan hal-hal yang negatif.
3. Kriminalitas
Kriminalitas menurut bahasa adalah sama dengan
kejahatan (pelanggaran yang dapat dihukum) yaitu perkara
kejahatan yang dapat dihukum menurut Undang-Undang.
Sedangkan pengertian
kriminalitas menurut istilah diartikan sebagai suatu kejahatan yang tergolong
dalam pelanggaran hukum positif (hukum yang berlaku dalam suatu negara).
Pengertian kejahatan
sebagai unsur dalam pengertian kriminalitas, secara sosiologis mempunyai dua
unsur-unsur yaitu:
1) Kejahatan itu ialah perbuatan yang merugikan secara
ekonomis dan merugikan secara psikologis.
2) Melukai perasaan susila dari suatu segerombolan
manusia, di mana orang-orang itu berhak melahirkan celaan.
Dengan demikian,
pengertian kriminalitas adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan
yang merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku
dalam negara Indonesia serta norma-norma sosial dan agama.
Adapun motif yang mendorong
mereka melakukan tindak kejahatan itu antara lain adalah:
1) Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
2) Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual.
3) Salah-asuh dan salah-didik orang tua, sehingga anak tersebut menjadi manja dan lemah mentalnya.
4) Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
5) Kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
6) Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
1) Untuk memuaskan kecenderungan keserakahan.
2) Meningkatkan agresivitas dan dorongan seksual.
3) Salah-asuh dan salah-didik orang tua, sehingga anak tersebut menjadi manja dan lemah mentalnya.
4) Hasrat untuk berkumpul dengan kawan senasib dan sebaya, dan kesukaan untuk meniru-niru.
5) Kecenderungan pembawaan yang patologis atau abnormal.
6) Konflik batin sendiri, dan kemudian menggunakan mekanisme pelarian diri serta pembelaan diri yang irrasional.
4. Demoralisasi
Dewasa ini banyak dijumpai keadaan
dimana kualitas moral yang terjadi di masyarakat mengalami penurunan. Hal inilah
yang dinamakan demoralisasi. Brooks dan Gable (1997) mengatakan bahwa
demoralsasi berhubungan dengan rendahnya standar moral dan penetapan nilai
serta norma dalam masyarakat.
Beberapa
indikasi yang menunjukkan suatu bangsa mengalami gejala demoralisasi, adalah
sebagai berikut:
a.
Kuantitas
dan kualitas kriminalitas sosial semakin meningkat, seperti pencurian,
perampokan, pembunuhan, dll.
b.
Terjadinya
kerusuhan yang bersifat anarkis, seperti pembakar rumah, perusak fasilitas
umum, penjarahan, dll.
c.
Konflik
sosial semakin marak, baik vertikal maupun horizontal.
d.
Tindakan
korupsi merajalela.
e.
Meningkatnya
jumlah pemakai dan pengedar narkoba dikalangan masyarakat.
f.
Pergaulan
bebas semakin merajalela.
Beberapa
hal yang dapat menyebabkan demoralisasi di kalangan masyarakat, antara lain:
ü
Krisis
ekonomi yang berkepanjangan.
ü
Pertumbuhan
penduduk yang relatif tinggi sehingga megakibatkan jumlah pencari kerja tidak
sebanding dengan lapangan kerja.
ü
Menurunnya
kewibaan pemerintah yang ditandai dengan tidak berhasilnya pemerintah memenuhi
tuntutan rakyat.
ü
Meningkatnya
angka kemiskinan.
ü
Menurunnya
kualitas aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.
ü
Adanya
sikap-sikap negatif, seperti: malas, boros, tidak disiplin, serta sikap apatis
yang akhirnya, untuk mencapai sesuatu menggunakan jalan pintas.
ü
Keengganan
memahami, mendalami, dan melaksanakan ajaran-ajaran agama.
Beberapa
solusi untuk upaya pencegahan ataupun setelah terjadinya demoralisasi:
Ø
Mempertebal
keimanan dan ketaqwaan dikalangan generasi muda
Ø
Memanfaatkan
media sosialisasi keluarga, sekolah
Ø
Aktif
dalam kegiatan-kegiatan positif
2 komentar:
I Like your blog's :)
👍👍👍
👍👍
👍
Posting Komentar