Indonesia dan Belanda sepakat untuk mengadakan perundingan di daerah peristirahatan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yaitu Linggajati. Perundingan ini dilaksanakan pada 10 November 1946 dan disebut perundingan ini disebut Perundungan Linggarjati.
Wakil Delegasi negara nya adalah :
- Indonesia : Perdana Menteri Sutam Syahrir sebagai ketua delegasi
- Belanda : Mr. Van Pool,F.De Boer, dan Van Mook
Isi perundingan Linggarjati ini, ialah :
- Belanda mengakui secara de facto Indonesia terdiri atas wilayah Jawa, Madura, Sumatra. Belanda harus sudah meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1946.
- Indonesia an Belanda sepakat akan bekerja sama membentuk NegareaSerikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) ang salah satu bagiannya yaitu Negara Republik Indonesia.
- RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
0 komentar:
Posting Komentar