Dalam perundingan Renville, delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifudin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodj, orang Indonesia yang memihak Belanda. Perundingan di atas kapal tersebut berakhir pada 17 Januari 1948. Adapun isi perundingan Renville adalah sebagai berikut.
- Persetujuan gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda.
- Enam pokok prinsip tambahan untuk perundingan guna mencapai penyelesaian politik yang meliputi:
- Belanda tetap memegang kedaulatan atas seluruh wilayah Indonesia sampai dibentuknya RIS
- Sebelum RIS dibentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya pada pemerintah federal sementara
- RIS sederajat dengan Belanda dan menjadi bagian Uni-Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua uni tersebut
- Republik Indonesia merupakan bagian dari RIS
- akan diadakan penentuan pendapat rakyat (plebisit) di Jawa, Maduram dan Sumatra untuk menentukan apakah rakyat akan bergabung dengan RI atau RIS
- dalam waktu 6 bulan sampai satu tahun akan diadakan pemilu untuk membentuk Dewan Konstitusi RIS
0 komentar:
Posting Komentar